Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DUSUN TAROK
Nama Pejabat: -
NIP: -

Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur
satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam
pelaksanaan tugasnya diwilayahnya.

Untuk melaksanakan tugas Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi:
a) Pembinaan ketentraman dan ketertiban pelaksanaan upaya
perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, serta penataan
dan pengelolaan wilayah;
b) Mengawasi pelaksanaan pembangunan diwilayahnya;
c) Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan
kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya;
dan
d) Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang
kelancaraan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.