Visi Misi Desa

  1. VISI

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan atau Visi juga dapat diartikan gambaran perwujudan masa depan yang diinginkan,yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunanyang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.

Penetapan visi pembangunan desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.

  •  Visi Pembangunan Desa Toboh Palabah Jangka Menengah Tahun 2022-2028 adalah :

TERWUJUDNYA DESA TOBOH PALABAH YANG MANDIRI

RELIGIUS DAN SEJAHTERA”

  •  Pengertian dari Visi Yaitu :

Mandiri

:

Masyarakat yang mandiri memiliki adat yang kokoh dan agama (syarak) yang kuat, mampu membendung gelombang penetrasi budaya secara bersama. Semangat kebersamaan dan rasa memiliki menjadi kekuatan dalam membangun desa dengan prinsip ekonomi yang selalu memperhatikan kesejahteraan orang banyak.

Religius

:

Menciptakan suatu kondisi masyarakat yang senantiasa berpegang teguh pada keyakinan beragama. Karena di Desa Toboh Palabah sebagian besar penduduknya beragama Islam maka sangat diharapkan semua tindakan yang dilakukan senantiasa berpedoman pada Al-Quran dan sunnah Rosul Sholallahu ‘alaihi Wasalam serta melestarikan dan mengamalkan nilai-nilai adat, budaya dan agama dalam setiap sendi kehidupan.Sehingga akan terciptanya masyarakat yang mempunyai solidaritas dan kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya.

Sejahtera

:

Konsep sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil); dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir bathin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berdayaguna dengan meningkatkan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian desa yang berbasis pada potensi desa yang berdaya jual dan berdaya saing.

 

  1. MISI

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Atau MISI adalah kondisi yang harus dipenuhi agar visi yang telah ditetapkan diatas dapat tercapai dengan memperhatikan kondisi objektif desa.

                Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan desa, maka misi pembangunan desa Toboh Palabah Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman Tahun 2022-2028 dirumuskan sebagai berikut :

Misi 1 :

Membangun pemerintahan desa yang profesional, efisien, efektif dan terbuka serta profesionalisme pelayanan publik.

Misi membangun pemerintahan desa yang profesional, efisien, efektif dan bertanggung jawabdicapai melalui perwujudan sistem pemerintahan desa yang baik dan meningkatnyakemampuan serta Kualitas Kinerja pemerintahan desa.Terselenggaranya pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel serta tata kelola pemerintah desa yang baik (Good Governance) mengacu pada prinsip-prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih.Terlaksananya Administrasi dan Penatausahaan yang baik serta Pertanggungjawaban dan Pelaporan.Terciptanya pelayanan secara profesional  yang sama dan adil sertakepuasan masyarakat atas pelayanan pemerintah desa secara keseluruhan. Hal demikian merupakan persyaratan yang tidak kalah pentingnya untuk dapat mendorong proses pembangunan desa secara cepat dan merata.

Adapun tujuan pada misi 1 :

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik (Good Governance) mengacu pada prinsip-prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih.
  2. Mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat desa.

Adapun sasaran pada misi 1 :

  1. Terselenggaranya pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel.
  2. Terciptanya keharmonisan hubungan kerja pemerintah desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuka Masyarakat serta Instansi/Lembaga lainnya.
  3. Terciptanya Kerangka Aturan, Mantapnya Kelembagaan dan Keuangan serta Standarisasi, Kriteria, Norma dan Prosedur.
  4. Terlaksananya Administrasi dan Penatausahaan yang baik serta Pertanggungjawaban dan Pelaporan.
  5. Terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di pemerintahan desa.
  6. Terciptanya pelayanan secara profesional  yang sama dan adil.
  7. Terciptanya Kerangka Aturan, Mantapnya Kelembagaan dan Keuangan serta Standarisasi, Kriteria, Norma dan Prosedur.
  8. Terwujudnya tertib administrasi kependudukan secara sempurna.

 

Misi 2 :

Melestarikan tradisi dan budaya masyarakat desa dalam upaya implementasi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Misi melestarikan dan memajukan adat, tradisi serta budaya masyarakat desa dalam upaya implementasi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dicapai dengan pengembangan pendidikan non formal di tengah-tengah masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi-fungsi mesjid dan surau/mushalla. Meningkatkan mutu SDM masyarakat desa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta adat, budaya dan agama (syarak) sebagai identitas kembali kesurau akan menumbuhkan masyarakat desa yang berintelektualitas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beradat dan akidah (tauhid) yang kuat. Ini menciptakan kehidupan masyarakat desa yang berbudaya, beriman dan bertaqwa dengan sendirinya mempunyai nilai akhlak terpuji. Terbentuknya masyarakat desa yang cerdas dan berilmu dengan nilai budaya Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tidak terlepas dari peranan  “urang nan ampek jinih” (Ninik mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai, Urang Mudo, Bundo Kandung)  dan “Tali Tigo Sapilin” (Ajaran Adat, Syarak dan Undang-Undang serta Peraturan) dalam desa.

Adapun tujuan pada misi 2 :

  1. Menumbuhkan masyarakat desa yang berintelektualitas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beradat dan akidah (tauhid) yang kuat.
  2. Menciptakan kehidupan masyarakat desa yang berbudaya, beriman dan bertaqwa.
  3. Menciptakan rasa aman, tentram dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.

 

Adapun sasaran pada misi 2 :

  1. Terbentuknya masyarakat desa yang cerdas dan berilmu dengan nilai budaya Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
  2. Terciptanya masyarakat desa yang maju dan berbudaya serta mempunyai nilai akhlak terpuji.
  3. Terciptanya rasa aman, tentram dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis.
  4. Terciptanya masyarakat desa memiliki solidaritas dan Moralitas yang tinggi serta kehidupan masyarakat desa dalam keseimbangan antara kehidupan rohani dan jasmani.

 

Misi 3 :

Optimalisasi pembangunan sarana prasarana dan insfrastruktur desa dalam menunjang mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik dan layak.

Misi 0ptimalisasi pembangunan sarana prasarana dan insfrastruktur desa dalam menunjang mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik dan layak dicapai dengan mengembangkan produktifitas sektor-sektor rill ekonomi desa dan pembangunan sarana prasarana desa dalam menunjang aktifitas masyarakat untuk meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat desa.Peningkatan SDM dan memberdayakan masyarakat yang bertumpu pada pengembangan potensi desa berbasis agribisnis dan industri rumah tangga sehingga mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat dalam mencapai kualitas hidup yang lebih baik dan layak.

 

Adapun tujuan pada misi 3 :

  1. Pengembangan produktifitas  sektor-sektor rill ekonomi desa.
  2. Meningkatkan kapasitas sarana prasarana dan infrastruktur desa.

 

Adapun sasaran pada misi 3 :

  1. Berkembangnya produktifitas sektor-sektor rill ekonomi desa dalam meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat desa.